Jumat, 21 Januari 2011

Air untuk mensucikan diri

adalah kebutuhan hidup sehari-hari yang harus selalu dipenuhi. Tanpa air, kita akan kehausan, mengalami dehidrasi, dan akhirnya mati. Selain untuk minum, air juga berguna untuk mandi, memasak, mencuci, bersuci, dan masih banyak hal lainnya. Itulah pentingnya kegunaan air bagi kehidupan. Salah satu kegunaan air yaitu untuk bersuci (Wudhu/Mandi wajib). Lalu apakah semua air dapat digunakan untuk bersuci? Ternyata tidak semua air dapat digunakan untuk bersuci. Berikut adalah perincian air yang dapat digunakan untuk bersuci :



1. Air Langit. Maksudnya adalah air yang berasal dari langit yaitu air hujan. Air hujan ini dapat digunakan untuk bersuci.
2. Air Laut. Air ini juga dapat digunakan untuk bersuci.
3. Air Bengawan/Danau.

4. Air Sumur.
5. Air Sumberan. Air yang berasal dari mata air.

6. Air Salju.
7. Air Dingin.


Sedangkan pembagian air itu sendiri :

1. Air yang suci dan mensucikan serta tidak makruh bila digunakan yaitu dinamakan air mutlak. Maksudnya adalah bahwa air itu selain suci, juga dapat digunakan untuk bersuci, seperti pada nomor 1-7 di atas.
2. Air yang suci namun tidak mensucikan. Yaitu air yang terkena panas matahari dan air yang suci namun tidak mensucikan yaitu air yang telah digunakan, air yang telah berubah karena sebab barang yang menyampuri air dari perkara yang suci.
3. Air Najis. Yaitu air yang tercampur dengan barang najis dan jumlah air yang ada kurang dari 2 kulah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

e
f
i
L
r
u
o
r
o
f
r
e
t
a
W